14 Desember 2020
PENYALURAN BPUM DI WILAYAH KECAMATAN KARANGREJO
MANISREJO - Pada hari Jum'at tanggal 11 Desember 2020 penerima BPUM dari wilayah Kacamatan Karangrejo bersama dengan Kecamatan Karas dan Kecamatan Sukomoro dijadwalkan penerimaan mulai pukul 09.00 s/d bertempat di Pendopo Kecamatan Sukomoro. Kelurahan mendapat jatah 12 orang (penerima) sedangkan Desa mendapat jatah 8 orang (penerima).
Seluruh penerima BPUM yang berasal dari dana APBD Kabupaten Magetan ini menerima bantuan modal sejumlah Rp. 1.800.000,-. Syarat pengambilan BPUM ini, penerima harus membawa KTP Asli, Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan Pengembalian Bantuan UMKM.
Tujuan dari bantuan modal usaha ini adalah msyarakat yang mempunyai UMKM tetap bisa melanjutkan usaha yang sempat terhenti atau terhambat karena dampak adanya virus Covid-19 ini.