02 Oktober 2020

PEMEGANG KARTU PBI

MANISREJO - PENGUMUMAN ! Bagi warga Kelurahan Manisrejo pemegang kartu PBI yang non-aktif silahkan melakukan pengaktifan kembali. 

Syarat pengaktifan PBI non-aktif :

1. Kartu BPJS 

2. Fotocopy KK

3. Fotocopy KTP

Bagi yang sudah memenuhi persyaratan diatas, silahkan untuk melakukan pengaktifan di BPJS yang beralamat di Ruko Magetan Park no 7-8, Jl. Pahlawan No.14, Tambran, Kec. Magetan atau Mall Pelayanan Publik Magetan yang berada di Pasar Baru. Jika mengalami kesulitan atau belum paham bisa datang ke Kantor Kelurahan untuk mendapatkan pengarahan dari kami. 

PURNADI (SEKRETARIS KELURAHAN )    SRI ASTUTI (STAFF)    DRS. GIWO ISDIYONO (LURAH MANISREJO)