18 Oktober 2021
PERSYARATAN UNTUK MENIKAH ADALAH MENANAM POHON
PEMKELMANISREJO- Beberapa waktu lalu kami diminta oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan untuk melaporkan dokumentasi penanaman pohon untuk mendukung gerakan wajib menanam pohon bagi calon pengantin dan PNS yang naik pangkat. Kebetulan Program ini sudah diberlakukan dilingkungan Kelurahan manisrejo selama kurang lebih 2 tahun berjalan khusus bagi calon pengantin, sedangkan untuk PNS yang naik pangkat selama ini belum ada yang melakukan gerakan ini.
Hasil koordinasi dengan Lurah Manisrejo, Drs. Giwo Isdiyono mengatakan bahwa gerakan menanam pohon ini harus terus berlanjut agar bagi calon pengantin dan PNS yang naik pangkat bisa ikut dalam upaya pemerintah untuk mnghijaukan nusantara. Upaya yang baik untuk membantu bumi ini memproduksi oksigen. Adapun jenis tanaman yang dijadikan syarat tidak memiliki kriteria khusus. Boleh tanaman hias atau tanaman berbuah seperti contohnya rambutan, kelengkeng atau mangga. Penanamanpun tidak diharuskan dilingkungan Kelurahan, penanaman bisa dilakukan di sekitar rumah atau lahan yang sudah disediakan.
Adapun contoh gerakan menanam pohon bagi Catin (Calon pengantin) dilakukan oleh orang tua atau calon pengantin itu sendiri. Semoga dengan upaya yang sangat baik ini kita bisa sama-sama sadar bahwa lingkungan yang sehat bisa menciptakan masyarakat yang sehat pula.