14 Oktober 2020
INFO !! DISDUK
MANISREJO - Kita sebagai warga negara yang baik wajib mencatatkan data diri kepada negara. Apa bukti kita sebagai warga negara yang sah ? salah satunya adalah kepemilikan KTP Elektronik.
KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan/ pengendalian baik dari sisi administrasi maupun teknologi informasi berbasis ada database kependudukan nasional. KTP El berlaku seumur hidup meski tanggal yang tertera di kartu sudah kadaluarsa.
(gambar : Disduk Kabupaten Magetan)