01 Desember 2020

MALU BILA SUDAH MAMPU

MANISREJO - Tumbuhkan rasa malu ketika anda sebagai penerima manfaat PKH tapi sudah termasuk keluarga mampu. Penerima manfaat PKH adalah mereka yang termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu.  Yuk kita sedikit membahas tentang salah satu program dari Kemensos, yaitu PKH. Apa sih PKH ?  PKH (Program Keluarga Harapan). Program ini adalah pemebrian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Tujuan dari program ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan yang programnya sendiri sudah di mulai sejak tahun 2007 silam.  Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI. Misi PKH sendiri adalah menurunkan jumlah kemiskinan.  Saat ini, penerima PKH yang sudah mampu diharapkan untuk sadar dan mau melapor ke Pemerintah Desa/ Kelurahan agar segera di teruskan ke pendamping PKH setempat. Tujuan dari verifikasi penerima PKH yang sudah mampu ini adalah penggantian dengan mereka yang memang benar-benar termasuk dalam kategori keluarga miskin (KM).    sumber (https://kemsos.go.id/program-keluarga-harapan-pkh)
PURNADI (SEKRETARIS KELURAHAN )    SRI ASTUTI (STAFF)    DRS. GIWO ISDIYONO (LURAH MANISREJO)