29 Januari 2021

YUK PATUHI PROKES

MANISREJO - Masuk tahun 2021 Indonesia belum juga membaik. Virus yang menyebar semakin mengganas. Hal ini dapat kita lihat dengan bertambahnya jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19. (29/1/2021) Khususnya di Kabupaten Magetan yang masuk kategori zona merah di Provinsi Jawa Timur. Daerah yang bersebelahan langsung dengan Kabupaten Magetan seperti Kota Madiun, Kabupaten Madiun dan Ponorogo juga termasuk zona merah di wilayah Jawa Timur. Setiap daerah punya kebijakan sendiri untuk mencegah semakin menyebarnya virus ini. Begitupun dengan Kabupaten Magetan yang menerapkan Prokes 5M. Prokes 5M ini meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Mari kita dukung upaya yang sangat baik ini untuk membantu pemerintah mencegah semakin bertambahnya korban yang terkonfirmasi covid-19. #PEMKELMANISREJOMELAWANCOVID19  
PURNADI (SEKRETARIS KELURAHAN )    SRI ASTUTI (STAFF)    DRS. GIWO ISDIYONO (LURAH MANISREJO)